Pengertian, Jenis, Syarat, Proses dan Pencairan Gestun |
Di era digital saat ini, penggunaan kartu kredit telah menjadi hal yang umum di kalangan masyarakat Indonesia. Namun, di balik kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkan, ada praktik ilegal yang mengintai: Gestun. Istilah ini mungkin sudah tak asing lagi di telinga Anda, tetapi apakah Anda benar-benar memahami apa itu gestun dan mengapa praktik ini dilarang oleh Bank Indonesia? Mari kita telusuri lebih dalam tentang fenomena ini.
Apa Itu Gestun?
Gestun adalah singkatan dari gesek tunai, merujuk pada praktik dimana pemegang kartu kredit melakukan transaksi di mesin EDC pada sebuah toko atau merchant untuk mendapatkan uang tunai. Dalam proses ini, nasabah memanfaatkan kartu kreditnya seolah-olah untuk membeli barang atau jasa, tetapi yang diterima adalah sejumlah uang tunai yang ditambah dengan biaya tambahan atau fee dari toko atau merchant tersebut.
Praktik gestun ini sering kali membingungkan karena nasabah sebenarnya tidak memperoleh barang atau jasa dari toko tempat mereka melakukan transaksi. Sebagai gantinya, mereka mendapatkan sejumlah uang tunai yang telah dikenakan biaya tambahan. Biaya tambahan ini seringkali lebih tinggi dibandingkan dengan biaya yang dikenakan pada transaksi tarik tunai di mesin ATM.
Dalam konteks peraturan perbankan di Indonesia, Bank Indonesia (BI) telah mengategorikan gestun sebagai salah satu transaksi yang dilarang. Hal ini karena praktik ini dianggap memiliki potensi risiko, baik bagi pemegang kartu kredit maupun bagi lembaga perbankan itu sendiri.
Meskipun gestun dapat dianggap sebagai solusi cepat untuk mendapatkan uang tunai, praktik ini sebenarnya berisiko dan tidak dianjurkan. Penggunaan kartu kredit sebaiknya digunakan sesuai dengan fungsi utamanya, yaitu sebagai alat pembayaran untuk transaksi jual beli barang atau jasa, bukan sebagai sumber pinjaman uang tunai.
Jenis-jenis gestun
Gestun memiliki dua jenis utama yang umumnya digunakan oleh penguna payleter , yaitu COD (Cash on Delivery) dan Online.
1. COD (Cash on Delivery)
COD atau Cash on Delivery merujuk pada transaksi gestun yang dilakukan secara langsung di toko fisik atau merchant. Dalam praktik ini, pemegang kartu kredit melakukan transaksi di mesin EDC yang terletak di kasir toko atau merchant. Mesin EDC akan memproses transaksi dan mengeluarkan uang tunai sesuai dengan limit atau batas yang telah ditentukan oleh kartu kredit tersebut. Setelah transaksi berhasil, nasabah akan menerima uang tunai dari kasir toko, lengkap dengan biaya tambahan atau fee yang telah ditetapkan oleh toko.
2. Online
Gestun jenis Online merujuk pada transaksi gesek tunai yang dilakukan melalui platform atau layanan online, seperti aplikasi belanja online atau situs web toko. Dalam praktik ini, pemegang kartu kredit memanfaatkan layanan mesin EDC virtual yang disediakan oleh toko online untuk melakukan transaksi. Prosesnya mirip dengan gestun COD, namun transaksi dilakukan secara virtual melalui antarmuka digital, dan uang tunai akan dikirimkan atau disalurkan kepada nasabah melalui metode yang telah ditentukan.
Kedua jenis gestun ini, baik COD maupun Online, sebenarnya memiliki risiko yang sama terkait dengan biaya tambahan yang tinggi dan potensi pelanggaran terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi pemegang kartu kredit untuk memahami dan mempertimbangkan risiko serta konsekuensi dari praktik gestun sebelum memutuskan untuk menggunakannya.
Syarat-syarat Gestun
Proses dan Pencairan Gestun
Proses gestun memang terkenal cepat dan efisien. Setelah proses transaksi berhasil dilakukan di mesin EDC, dana tunai biasanya akan segera tersedia untuk pencairan. Namun, waktu yang dibutuhkan untuk dana tersebut benar-benar masuk ke rekening Anda bisa bervariasi tergantung pada kebijakan dari pihak paylater atau penerbit kartu kredit yang Anda gunakan untuk gestun.
Dalam prakteknya, setelah transaksi gestun berhasil, dana biasanya akan segera tersedia di dalam aplikasi paylater atau kartu kredit Anda. Namun, untuk dana tersebut benar-benar masuk ke rekening bank Anda, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah waktu pemrosesan internal dari bank atau layanan paylater yang Anda gunakan. Beberapa layanan mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk memproses dan mentransfer dana ke rekening Anda, sementara yang lain mungkin lebih cepat.
Selalu disarankan untuk memeriksa kebijakan dan estimasi waktu pencairan dari layanan paylater atau penerbit kartu kredit Anda sebelum melakukan transaksi gestun. Ini akan membantu Anda memahami berapa lama waktu yang dibutuhkan dan mengantisipasi kapan dana akan benar-benar tersedia di rekening Anda. Selain itu, penting juga untuk mempertimbangkan biaya tambahan atau fee yang mungkin dikenakan selama proses gestun untuk memastikan Anda memahami seluruh proses dan potensi biaya yang terkait.
Butuh Jasa gestun? Hubungi kami dengan cara chat wa kami di tombol whatsapp di samping